Meski tidak melarang penggunanya untuk menciptakan konten bermuatan politik, sistem itu tidak ada ada menerima politis.
“Kalau iklan [politik] kita melarang, tapi kalau konten sepanjang itu tak melanggar panduan komunitas, silahkan,” ujar Faris Mufid, Public Policy & Government Relations TikTok Indonesia dalam acara ‘TikTok Indonesia kemudian Mitra Pemeriksa Fakta Berkolaborasi Melawan Penyebaran Misinformasi pilpres 2024’, dalam Jakarta, Senin (16/10).
Dia mengakui ada potensi pengguna atau konten kreator di-endorse oleh tokoh kebijakan pemerintah tertentu. Menurutnya, hal tersebut akan ditindak sesuai dengan panduan komunitas TikTok.
“Apabila kreator dibayar oleh si kandidat, misalnya. Salah satu yang ada dalam panduan komunitas kami ada perihal authenticity.”
“Jadi kami ingin pengguna-pengguna kami mendapatkan konten-konten yang digunakan digunakan otentik. Jadi upaya-upaya untuk menggerakan narasi-narasi kepada pengguna kami yang digunakan dalam kerangka inauthentic, bukan ada diperbolehkan,” jelas dia.
Dalam acara yang dimaksud sama, Outreach & Partnerships, Trust & Safety TikTok Indonesia Anbar Jayadi mengatakan pihaknya mempunyai kebijakan yang tersebut mana bernama integritas serta keaslian.
Dalam kebijakan hal yang disebut terdapat aturan turunan perihal operasi yang digunakan itu mempengaruhi pendapat publik. Kebijakan yang dimaksud disebut melarang tindakan terkoordinasi untuk menggiring opini publik.
“Dengan adanya kebijakan ini, kita tak ada mengizinkan tindakan terkoordinasi untuk mempengaruhi atau menggiring opini umum serta menyesatkan individu, komunitas, atau sistem kami, baik terkait identitas, popularitas, atau tujuan lain,” tutur Anbar.
“Dan kami mengidentifikasi apakah ada operasi yang dimaksud mana dapat mempengaruhi tiada ada baik terhadap opini publik,” imbuhnya.
TikTok menjadi salah satu wadah digital yang mana melarang iklan politik. Bukan cuma dalam Indonesia, kebijakan ini diberlakukan secara global.
Selain itu, TikTok juga memperlakukan akun-akun terafiliasi kebijakan pemerintah secara berbeda. Bentuknya, mendapat pengurangan fitur.
Pada 2022, TikTok meluncurkan Global Policy Changes for Government, Politician and Political Party Accounts (GPPPA) secara global yang digunakan dimaksud memproduksi akun-akun terafiliasi kebijakan pemerintah bukan ada mempunyai fitur gift di area tempat platformnya.
Fitur ini dihilangkan agar akun-akun hal itu bukan dapat hanya mencari donasi melalui TikTok.
Indonesia sendiri bersiap menghadapi Pemilu 2024 yang terdiri dari pemilihan umum Presiden, pilpres Legislatif, lalu pilpres Kepala Daerah serentak.